Jadi Apakah Akuntansi Forensik Itu?
Merriam Webster’s Collegiate Dictionary (11th) menjelaskan pengertian Forensic adalah (a) Belonging to, used in, or suitable to court of judicature or to public discussion and debate (b) Argumentative; Rhetorical (c) Relating to or dealing with the application of scientific knowledge to legal problems.
Sementara Maurice E Peloubet, dalam Journal of Accountancy edisi Juni 1946 yang berjudul “Forensic Accounting: Its place in today’s economy”, menulis bahwa “Forensic Accounting is a discipline where auditing, accounting & investigative skills are used to assist in disputes involving financial issues and data, and where there is suspicion or allegation of fraud”.
Jadi jelas bahwa akuntansi forensik adalah penggunaan keahlian di bidang audit dan akuntansi yang dipadu dengan kemampuan investigatif untuk memecahkan suatu masalah/sengketa keuangan atau dugaan fraud yang pada akhirnya akan diputuskan oleh pengadilan/ arbitrase/tempat penyelesaian perkara lainnya.
Kasus korupsi, sebagai contoh, pada dasarnya adalah sengketa keuangan antara Negara melawan warganya yang secara resmi telah ditunjuk untuk mengelola pemerintahan. Persengketaan itu harus diselidiki kebenarannya oleh Lembaga Negara (misalnya oleh KPK) dan diputuskan oleh hakim di pengadilan. Jadi investigasi yang dilakukan oleh para Akuntan di BPKP, BPK, KPK dan instansi penegak hukum lainnya pada hakikatnya adalah sebagian tugas-tugas akuntan forensik.
Apa Bedanya Akuntansi dengan Akuntansi Forensik?
Akuntan yang bekerja di kantor akuntan publik atau BPK yang bertugas melakukan general audit atas suatu instansi pemerintah atau BUMN secara umum bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan di institusi tersebut yang dilakukan secara regular karena tuntutan peraturan perundangan. Sedangkan akuntan forensik bekerja secara khusus atas suatu kasus spesifik untuk menentukan apakah fraud/ penyimpangan/ masalah lain benar terjadi, siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, jumlah kerugian/ keuntungan yang terjadi atas kasus tersebut, dan menjadi expert witness/ pemberi keterangan ahli di Pengadilan.
Golden, Skalak, Clayton (2006) menyimpulkan bahwa “Accountants look at the numbers, Forensic accountants look behind the numbers”.
Apa Ruang Lingkup Pekerjaan Akuntan Forensik?
Di sejumlah Negara seperti Australia, Canada dan Amerika Serikat, kantor akuntan forensik memberikan jasa dukungan atas proses litigasi (misalnya di pengadilan) dan jasa investigasi. Sementara ruang lingkupnya meliputi di antaranya penilaian bisnis dalam suatu sengketa antar perusahaan, penghitungan klaim kecelakaan terkait asuransi, penghitungan kekayaan dalam kasus perceraian, serta pendeteksian dan investigasi atas kasus fraud. Jadi fraud hanyalah salah satu ruang lingkup pekerjaan yang ditangani oleh akuntan forensik.
Keahlian yang Harus Dimiliki Akuntan Forensik
Untuk menangani kasus-kasus dengan ruang lingkup seperti tersebut di atas, akuntan forensik paling tidak harus memiliki latar belakang akuntansi dan keuangan. Karena harus melakukan investigasi yang terkait pengumpulan dan analisis bukti maka juga harus memahami hukum secara memadai. Sementara dalam proses investigasi diperlukan pengetahuan psikologi yang memadai untuk melakukan interview, dan tentu saja kemampuan investigatif dan riset.
Masa Depan Akuntansi Forensik
Dunia bisnis yang semakin kompleks, meningkatnya kecenderungan penyelesaian sengketa bisnis di pengadilan, dan makin menurunnya tingkat integritas masyarakat di negara maju– ini ditandai dengan terungkapnya sejumlah mega skandal, seperti kasus Ponzi Scheme oleh Bernard Madoff di Amerika Serikat yang merugikan nasabah kurang lebih US$ 50 billion- membuat profesi sebagai akuntan forensik makin dibutuhkan oleh semua pihak.
�
Di Indonesia, kasus-kasus korupsi yang makin banyak terungkap dan semakin beragam jenisnya dan belum terlihat ada kecenderungan penurunan juga pada hakekatnya membuktikan saat ini dan di masa datang makin diperlukan keahlian di bidang akuntansi forensik.
*) M Najib Wahito, Ak, CFE, MFA adalah Master of Forensic Accounting, Universitas Wollongong, New South Wales, Australia. Email: najib_wahito@yahoo.com